Target “Tuntas Tas” Warnai Rapat
Yudisium
Proses penilaian menjadi bagian
yang penting untuk menentukan kelulusan siswa usai mereka mengikuti
pendidikannya selama tiga tahun. Hal ini terlihat dari sistem penilaian yang
muncul di rapat yudisium ujian SUPM Tegal pada Rabu 16 April lalu. Dengan
komposisi nilai rapor 70% dan ujian sekolah 30% menunjukkan bahwa proses
penilaian selama siswa melakukan perjalanan pendidikannya merupakan unsur yang cukup
dominan dalam menentukan kelulusan.
Rapat yang langsung dipimpin oleh
Kepala SUPM Tegal itu dihadiri oleh seluruh guru. Dalam arahannya, Anasri,
S.Pi, M.Si mengharapkan agar guru lebih cermat lagi dalam perhatiannya pada
aspek kompetensi siswa dan sitem penilaian sejak siswa ada di semester awal.
“Penilaian itu sama pentingnya dengan proses pembelajaran di kelas. Sebab,
hasil penilaian itu penting, baik bagi siswa maupun bagi sekolah. Kalau
penilaian yang kita lakukan tidak benar, itu sama saja dengan memberi pepesan
kosong,” ujar Anasri.
Lebih lanjtut kepala sekolah
memaparkan indikator kerja utama yang terkait dengan ketuntasan lulusan SUPM
Tegal. Indikator institusional yang menargetkan “tuntas tas” kelulusan siswanya,
membuat peserta rapat menjadi makin serius mencermati hasil penilaiannya yang
telah dilakukannya.
Sebelum pembahahasan nilai
dimulai, beberapa guru menyampaikan pandangannya tentang perlunya peninjaun
kembali standar kelulusan kompetensi minimum (KKM) yang ditetapkan oleh para
guru. “Kalau memang sarana belajar sekolah kita sudah cukup memadai, dan
kemampuan siswa juga baik, kenapa KKM-nya masih rendah juga?” ujar Shinta
Septiana, S.Pi. Penyataan itu lalu dikuatkan oleh Ubaidillah, S.Pd. “Mungkin
kita bisa melihat bagaimana sekolah-sekolah lain menetapkan standar KKM-nya.
Sekolah yang sarananya tidak selengkap kita bisa menetapkan standar yang lebih
tinggi dari KKM kita. Mengapa kita takut untuk menentukan KKM 7,5 atau 8
sekalipun?” ujar Ubaidillah.
No comments:
Post a Comment