Selamat Datang di Website SUPM Tegal
Target “Tuntas Tas” Warnai Rapat Yudisium

Proses penilaian menjadi bagian yang penting untuk menentukan kelulusan siswa usai mereka mengikuti pendidikannya selama tiga tahun. Hal ini terlihat dari sistem penilaian yang muncul di rapat yudisium ujian SUPM Tegal pada Rabu 16 April lalu. Dengan komposisi nilai rapor 70% dan ujian sekolah 30% menunjukkan bahwa proses penilaian selama siswa melakukan perjalanan pendidikannya merupakan unsur yang cukup dominan dalam menentukan kelulusan.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Kepala SUPM Tegal itu dihadiri oleh seluruh guru. Dalam arahannya, Anasri, S.Pi, M.Si mengharapkan agar guru lebih cermat lagi dalam perhatiannya pada aspek kompetensi siswa dan sitem penilaian sejak siswa ada di semester awal. “Penilaian itu sama pentingnya dengan proses pembelajaran di kelas. Sebab, hasil penilaian itu penting, baik bagi siswa maupun bagi sekolah. Kalau penilaian yang kita lakukan tidak benar, itu sama saja dengan memberi pepesan kosong,” ujar Anasri.

Lebih lanjtut kepala sekolah memaparkan indikator kerja utama yang terkait dengan ketuntasan lulusan SUPM Tegal. Indikator institusional yang menargetkan “tuntas tas” kelulusan siswanya, membuat peserta rapat menjadi makin serius mencermati hasil penilaiannya yang telah dilakukannya.


Sebelum pembahahasan nilai dimulai, beberapa guru menyampaikan pandangannya tentang perlunya peninjaun kembali standar kelulusan kompetensi minimum (KKM) yang ditetapkan oleh para guru. “Kalau memang sarana belajar sekolah kita sudah cukup memadai, dan kemampuan siswa juga baik, kenapa KKM-nya masih rendah juga?” ujar Shinta Septiana, S.Pi. Penyataan itu lalu dikuatkan oleh Ubaidillah, S.Pd. “Mungkin kita bisa melihat bagaimana sekolah-sekolah lain menetapkan standar KKM-nya. Sekolah yang sarananya tidak selengkap kita bisa menetapkan standar yang lebih tinggi dari KKM kita. Mengapa kita takut untuk menentukan KKM 7,5 atau 8 sekalipun?” ujar Ubaidillah.  

No comments:

Post a Comment