Ada suasana yang
beda dari biasanya pada guru-guru SUPM Tegal. Mereka ramai-ramai menyusun
daftar usulan angka kridit (Dupak). Maklumlah, mereka harus belajar menyusun
dupak sebagaimana ketentuan PERMENPAN & RB No.16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. “Harus belajar lagi, biar tambah pintar,”
kata Achamad Johari, S.Pd. di tengah kesibukannya menyusun administrasi
pembelajaran.
Kesibukan
itu nampak jelas ketika para guru SUPM Tegal saling bertanya jawab sambil
menyusun Dupaknya masing-masing. Tak ada bedanya dengan siswanya, saat belajar
kelompok di kelas. “Maklumlah, barang baru,” ujar Sumiarsih, S.Pi yang mengaku
harus belajar lagi untuk dapat menyusunnya dengan baik.
Diawali dengan penjelasan teknis penyusunan Dupak oleh
Drs. Hendro Soetarto, M.Pd pada Januari 2024 yang lalu. Lalu mulailah mereka
menyusun beramai-ramai di ruang guru. Mereka hampir satu minggu nampak sibuk.
Hasilnya, ada sekitar 20 dari 33 guru yang
mengusulkan Dupak pada periode 2013 ini. “Jumlah ini mungkin yang paling
banyak dibanding periode-periode sebelumnya,” ujar Ka. Urusan Kepegawaian,
Maruli Simanjuntak, S.H.
No comments:
Post a Comment