Gedung Tefa (teaching factory) SUPM Tegal setinggi dua lantai yang dibangun persis di depan gerbang
masuk kampus, pada (4/12) yang lalu
telah diperiksa oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gedung Tefa yang dibangun pada Tahun Anggaran 2012 ini, terdiri dari
unit produksi pengolahan, bengkel permesinan, dan pembuatan pakan ikan. Sejak
peresmian gedung yang dibilang mewah untuk ukuran bengkel ini, telah
dimanfaatkan dalam proses pembelajaran siswa dengnan pendekatan teaching factory. Setiba di SUPM Tegal, Tim Pemeriksa BPK langsung melakukan pemeriksaan berbagai dokumen pun dilakukan di bawah koordinator Ketua Sub Tim, Esti Widyaningsih.
Bagai menjalani
sebuah ujian, jajaran personal SUPM
Tegal yang terkait dalam tugas pengelolaan
anggaran dengan tak kenal letih, mendampingi dan menjawab pertanyaan serta
menunjukkan berbagai dokumen dan bukti fisik yang diminta oleh Tim BPK. “Ini
kan sebagai apresiasi dan komitmen untuk
memberikan layanan yang terbaik,” ujar Anasri.
Lebih lanjut hasil audit itu disampaikan pada acara exit meeting di Kantor Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, pada Jum’at, 6 Desember 2013 yang lalu.
No comments:
Post a Comment