Selamat Datang di Website SUPM Tegal


Kepala SUPM Tegal Pertajam Gerakan “Stop Gratifikasi”

Tegal, Mei 2015
Gerakan untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, telah menjadi suatu keharusan bagi pejabat penyelenggara negara demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional dan bermartabat.  Sebab, praktek gratifikasi pada akhirnya hanya akan meruntuhkan upaya membangun kesejahteraan rakyat.

Gratifikisi, dengan demikian, menjadi ukuran profesionalisme seorang birokrat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, moment pendaftaran siswa baru SUPM Negeri Tegal tahun ini, telah dijadikan sebagai gerakan moral untuk mendorong seluruh guru dan karyawan untuk menolak praktek gratifikasi.
  
Gerakan “Stop Gratifikasi” itu mendapat apresiasi dan didukung pula oleh Tim dari Inpektorat Jenderal yang diketui oleh Irwan, S.Sos saat melakukan evaluasi persiapan pelaksanaan quick wins dan program lanjutan di BPPP dan SUPM Tegal pada 20 s.d. 22 Mei yang lalu.

No comments:

Post a Comment