Kepala
SUPM Tegal Pertajam Gerakan “Stop Gratifikasi”
Gerakan untuk menolak gratifikasi
dalam bentuk apapun, telah menjadi suatu keharusan bagi pejabat penyelenggara
negara demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional dan
bermartabat. Sebab, praktek gratifikasi
pada akhirnya hanya akan meruntuhkan upaya membangun kesejahteraan rakyat.
Gratifikisi, dengan demikian, menjadi ukuran profesionalisme seorang birokrat
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, moment
pendaftaran siswa baru SUPM Negeri Tegal tahun ini, telah dijadikan sebagai
gerakan moral untuk mendorong seluruh guru dan karyawan untuk menolak praktek
gratifikasi.
Gerakan “Stop Gratifikasi” itu
mendapat apresiasi dan didukung pula oleh Tim dari Inpektorat Jenderal yang
diketui oleh Irwan, S.Sos saat melakukan evaluasi persiapan pelaksanaan quick
wins dan program lanjutan di BPPP dan SUPM Tegal pada 20 s.d. 22 Mei yang lalu.
No comments:
Post a Comment